Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Setelah Menghilang Dua Hari Seorang Wanita Di Lombok Timur, Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Sumur

Redaksi CMI Minggu, 19 Januari 2025

 

Proses evakuasi jasad perempuan diduga bunuh diri dengan cara terjun ke dalam sumur sedalam 7 meter

CMI||Lombok Timur, NTB-Pada hari Minggu tanggal 19 Januari 2025, sekitar pukul 13.30 wita telah ditemukan mayat seorang wanita di dalam sumur bertempat di Dusun Bagek Gupong, Desa Pijot Utara, Kec. Keruak.


Adapun Identitas mayat tersebut Bq. Suryani, Perempuan, 31 Tahun, alamat Bagek Gupong Desa Pijot Utara Kec. Keruak. 


Inaq. Seli (41), alamat Bagek Gupong Ds Pijot Utara. Jumadil (40), alamat  Bagek Gupong Dusun Pijot Utara. L. Rubai (70) alamat Bagek Gupong Dusun Pijot Utara. 


Kronologis penemuan mayat yaitu pada hari Minggu tanggal 19 Januari 2025, sekitar pukul 13.00 wita dimana saksi Inaq Seli saat itu sedang membuang sampah di TPS kemudian mencium adanya bau busuk yang menyengat dan melihat banyak lalat di sumur milik Bq. Sri Dewi  Hastuti.


Kemudian Inaq Seli pergi ke rumah Jumadil, dengan tujuan meminta bibit kacang panjang dan pada saat tersebut saksi Inaq. Seli menceritakan bahwa di sumur milik Bq. Sri mengeluarkan bau busuk dan selanjutnya bersama Iq. Seli, L. Rubai dan Jumadil menuju lokasi untuk memastikannya. 


Sesampai di TKP Jumadil melihat mayat tersebut yang dikenali merupakan adik kandungnya yang telah hilang sekitar 2 hari yang lalu.


Menurut keterangan orang tua  korban  L. Rubai bahwa korban sekitar 2 tahun mengalami Depresi berat dan sudah menjalani pengobatan ke RSJ, Korban menghilang dari rumah sekitar 2 hari yang lalu dan sering mencoba untuk melakukan bunuh diri dengan cara gantung diri namun bisa digagalkan oleh pihak keluarga. 


Ukuran sumur tempat ditemukan berdiameter sekitar 1 m dengan kedalaman sekitar 7 meter, kondisi sumur berair.


Sekitar pkl 14.43 wita Tim BASARNAS Kab. Lotim berhasil mengevakuasi mayat korban dari dalam sumur saat dilakukan dalam keadaan bengkak dengan pakaian masih melekat di badan. 


Pihak keluarga korban dalam hal ini orang tua menolak untuk dilakukan otopsi dan meminta untuk dilakukan penguburan langsung dengan membuat Surat Pernyataan tidak keberatan.


Catatan : Korban merupakan warga Dsn. Bagek Gupong yang mengalami Depresi berat selama 2 tahun dan sebelumnya sering mencoba melakukan bunuh diri namun dapat digagalkan oleh pihak keluarga. 


Dalam tubuh korban tidak ditemukan adanya unsur kekerasan dan pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi dikarenakan keluarga menganggap peristiwa tersebut merupakan musibah.(CMI)

Tutup komentar

Komentar

ads-before

========== kode iklan ==========

ads-inline/3

========== kode iklan ==========

ads-after

Baca Juga

3/random/4/baca-juga