Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Satresnarkoba Polres Lotim Rilis dan Musnahkan BB Tindak Pidana Narkotika Seberat 157,3 gram Hasil Oprasi Antik Rinjani 2024

Redaksi CMI Kamis, 25 Juli 2024

 


CAHAYA MEDIA INDONESIA||LOMBOK TIMUR-Satuan reserse narkoba (satresnarkoba) Polres Lombok Timur(Lotim), musnahkan Barang Bukti(BB) tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu, seberat 157,3gram.


Adapun barang bukti yang di musnahkan, merupakan barang bukti yang berhasil di amankan saat operasi antik Rinjani 2024, pada tanggal 11 Juli sampai 24 Juli 2024.


Operasi antik rinjani ini berhasil ungkap 10 kasus narkoba, dengan jumlah tersangka 10 Orang, 3 merupakan target operasi(TO) dan 8 Orang merupakan non TO.


Hal ini di ungkapkan langsung oleh kasi was(kepala seksi pengawasan Polres Lotim) I Wayan Sukarsana S.H.


"Dalam operasi antik kemarin, polres lotim beserta jajaran telah berhasil mengungkap 10 kasus dengan total tersangka 11 orang rinciannya adalah TO(target operasi) 3 orang dan non TO 8," Jelasnya Kamis(25/07/2024).


"Hari ini kita akan memusnahkan barang bukti untuk 2 LP 1 LPnya dalam proses pendalaman jadi yang kita musnahkan hari ini adalah 2LP menyangkut BB sejumlah 157,3 gram," jelasnya lagi.


"Adapun BB yang dapat terkumpul dari rangkaian kegiatan 14 hari operasi antik, dengan 10 kasus 11 orang tersangka tersebut berhasil mengamankan 206,81 gram shabu, ganja nihil, trihex nihil, kokain nihil," ungkapnya.


Selain itu, Ia juga mengungkapkan peningkatan jumlah pengungkapan dari 2023 ke 2024.


"Jadi secara jumlah kasus penanganan pengungkapan terjadi peningkatan sebanyak 25%, dan peningkatan capaian barang bukti sungguh luar biasa tahun ini dibanding tahun kemarin yaitu meningkat hingga 5.148%," Tutupnya.(Rahma/CMI-02)

Tutup komentar

Komentar

ads-before

========== kode iklan ==========

ads-inline/3

========== kode iklan ==========

ads-after

========== kode iklan ==========

Baca Juga

3/random/4/baca-juga