Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Rawan Pencurian Sepeda Motor, Kapolres Lotim Himbau Gunakan Kunci Ganda

Redaksi CMI Kamis, 18 Juli 2024

 


CAHAYA MEDIA INDONESIA||Lombok Timur-Satuan Reskrim Polres Lombok Timur(Lotim) ungkap Pencurian Sepeda motor (curanmor) dan penadahan di wilayah hukum polres Lotim.


Adapun tersangka yang berhasil di amankan, AR(31) 17 TKP, MR(26) 16 TKP, ML(24) 5TKP, HM(27) 7 TKP, IS(20) 5 TKP, lima diantaranya penadah, diantaranya: MF(23), HS(33), MI(43),RW(29) dan SB(25).

Diketahui, tersangka melakukan aksinya di 50 TKP.


Hal ini di ungkapkan langsung oleh Kapolres Lombok Timur AKBP Hariyanto, Kamis(18/07/2024).


"Adapun tersangka dari curanmor ada 5 orang kemudian tersangka penadah ada 5 orang," Jelas Kapolres Hariyanto.


Adapun kronologis pengungkapnnya, adanya informasi dari tim Resmob polres lombok timur bekerjasama dengan anggota polsek KP3 Kayangan menghentikan pelaku penadah yang telah membeli sepeda motor hasil curian dan hendak menyebrangkan sepeda motor tersebut ke pulau sumbawa untuk di jual.


Adapun modus operandi pelaku, pelaku melakukan aksinya dengan berboncengan menggunakan sepeda motor sambil berkeliling sambil mencari sepeda motor yang terparkir dan tidak di awasi pemiliknya.


Agar bisa membawa sepeda motor hasil curian, para pelaku penadah membawa sepeda motor tersebut menggunakan truk dam dengan cara sepeda motor di taruh di dalam bak truk dam lalu di tutup terpal kemudian di timbun lagi dengan pasir dengan maksud untuk mengelabui petugas yang berjaga di pelabuhan.


Adapun barang bukti yang berhasil di amankan, 1 unit sepeda motor honda CRF 150L, 3 unit sepeda motor honda beat, 1 unit sepeda motor honda Scoopy, 1 unit sepeda motor yamaha mio, 1 unit buah kunci "letter T", 4 unit handphone.


Adapun pasal yang di sangkakan, pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan(curat), yang diancam hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun, pasal 480 KUHPidana tentang pertolongan jahat(penadahan) yang diancam hukuman penjara selama-lamanya 4 tahun.


Karena rentannya pencurian terhadap sepeda motor, Kapolres Lotim AKBP Hariyanto menghimbau masyarakat untuk menggunakan kunci ganda.


"Himbauannya kepada masyarakat, karena pencurian ini merebah di masyarakat, saya harapkan kepada masyarakat menjaga barangnya masing-masing, itu yg pertama," jelas Kapolres Hariyanto.


"yang kedua, gunakan kunci serep, beli di toko bangunan yang agak besar mungkin kunci di rantainya, atau dimana, kunci ganda, kemudian jangan menaruh kendaraan di tempat yang sepi," tutupnya.(Rahma/CMI/02)

Tutup komentar

Komentar

ads-before

========== kode iklan ==========

ads-inline/3

========== kode iklan ==========

ads-after

========== kode iklan ==========

Baca Juga

3/random/4/baca-juga